Satpol PP Padang Razia Kos-Kosan Campur dan Remaja Nongkrong Larut Malam

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong remaja hingga larut malam. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan pengawasan perangkat daerah untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan norma sosial.
Dalam razia itu, petugas menemukan kos-kosan campuran yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan tinggal satu atap. Temuan ini memicu kekhawatiran soal pelanggaran norma kesusilaan. Selain itu, beberapa wanita juga kedapatan masih menerima tamu laki-laki di luar jam yang wajar, melanggar aturan daerah, terutama di kawasan Padang Selatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan menanggapi keresahan warga. Ia mengingatkan pengelola kos-kosan untuk lebih tegas dalam mengawasi penghuni dan tamu mereka.
“Kami minta pemilik kos lebih ketat. Jangan sampai tempat kos jadi tempat perbuatan yang bertentangan dengan moral, agama, adat, dan kesusilaan,” tegas Rozaldi.
Selain kos-kosan, Satpol PP juga menyisir kawasan Batang Arau dan Khatib Sulaiman, tempat remaja sering nongkrong hingga dini hari. Petugas membubarkan kerumunan dan mendata remaja yang tidak membawa kartu identitas. Mereka yang tidak bisa menunjukkan KTP dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satpol PP menegaskan, operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman, dan menjaga nilai-nilai sosial. Patroli dan pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.(*)