Warta Padang
Home Berita Komisi 4 DPRD Padang Kutuk Keras Penolakan Pasien oleh RSUD, Yang Berakhir Dengan Wafatnya Pasien

Komisi 4 DPRD Padang Kutuk Keras Penolakan Pasien oleh RSUD, Yang Berakhir Dengan Wafatnya Pasien

Padang, Warta Padang

Hanya dengan alasan pasien tidak masuk dalam kategori darurat atau _emergency_ karena tensi normal, seorang warga pilakuik kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, ditolak oleh RSUD Dr Rasidin Padang jum’at (30/5) malam. Upaya keluarga pun dilanjutkan dengan membawa Desi Erianti (44) ke rumah sakit Siti Rahmah Sabtu (31/5) pagi. Namun upaya keluarga dan dokter Rumah Sakit Siti Rahmah berakhir, setelah sang pasien menghembuskan nafas terakhirnya sabtu siang, di RS Siti Rahmah.

Terkait penolakan pasien yang terjadi, anggota Komisi 4 DPRD Padang Muhammad Khalidi Al Khair mengutuk keras kejadian tersebut.
Khalil panggilan akrab dewan dari Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit tidak melayani, karena Kesehatan dan pendidikan adalah hak hak dasar bagi masyarakat.

“Terkait kejadian ini, kami sebagai anggota DPRD Padang dan komisi 4 DPRD Padang sangat mengutuk dan akan memanggil Pihak RSUD Dr Rasidin Padang dalam dengar pendapat sesegera mungkin.” Tegas dewan dari Partai Berlambang Ka’bah ini.
Khalil menambahkan sebelumnya dalam setiap rapat dengar pendapat dengan Mitra komisi 4 DPRD Padang baik RSUD atau pun Dinas Kesehatan, dirinya bersama rekan rekan komisi 4 DPRD Padang, kerap Mewanti-wanti agar penyedia layanan kesehatan seperti RSUD atau pun puskesmas untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
Pelayanan kesehatan terutama BPJS gratis kepada seluruh warga kota Padang adalah program unggulan Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Fadly Amran Maigus Nasir dan telah diluncurkan pada 3 Mei 2025 lalu. Tak kurang 27 rumah sakit menjadi Mitra kerjasama BPJS kesehatan gratis bagi warga Kota Padang yang membutuhkan, dengan hanya perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah di tempat tinggal warga bersangkutan.

Dalam peluncuran komitmen bersama BPJS Kesehatan saat itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyebut bahwa BPJS Kesehatan gratis merupakan program unggulan (progul) “Padang Melayani” yang menjadi bagian dari janji kampanye dirinya bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Program ini disebut Fadly Amran sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. (Adh)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *