Sekdaprov Sumbar Pastikan Penurunan Belanja Pegawai Mulai 2026

Padang, Warta Padang
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memulai pengurangan belanja pegawai mulai dari tahun anggaran 2026 ini.
Hal ini dijelaskan dirinya saat mendampingi wakil gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy saat pembukaan lomba lintas alam telusur jejak perjuangan harimau kuranji ke empat, di SMP negeri 3 Batang Anai.
Pembahasan terkait dikuranginya belanja pegawai Pemprov Sumbar masih berlangsung dalam tiga bulan kedepan antara Tapd dan Banggar DPRD Sumbar.
“Ya, agar tidak turun drastis langsung di 2027, tentu akan mulai kita turunkan secara perlahan mulai tahun anggaran 2026 besok,” Sebut Sekdaprov berusia 50 tahun ini.

Arry menambahkan, pada 2025 ini, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencapai 34 persen, sehingga ada selisih 4 persen, yang akan mulai dikurangi, dan itu dimulai di 2026, sehingga pernah 1 Januari 2027, belanja pegawai bisa memenuhi aturan pemerintah pusat yakni maksimal 30 persen dari APBD.
Sementara ketika ditanya apakah itu juga saran yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten kota di Sumbar, Arry Yuswandi menyebut, tentu setiap kepala daerah memiliki strategi tersendiri, namun begitu kewajiban akan belanja pegawai wajib 30 persen per 1 Januari 2027 adalah amanat undang undang nomer 1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Arry juga melanjutkan penjelasannya, bahwa saat ini ada pemerintah kabupaten kota di Sumbar yang alokasi belanja pegawainya mencapai 48 persen.
Hal ini tentu membutuhkan pembahasan yang detil demi mengurangi alokasi belanja pegawai hanya menjadi 30 persen saja, per 1 Januari 2027.(adh)
