Warta Padang
Home Berita Divisi Hukum Bawaslu Sumbar Bekali Bawaslu Kabupaten Kota

Divisi Hukum Bawaslu Sumbar Bekali Bawaslu Kabupaten Kota

Padang, Warta Padang

Semua anggota Bawaslu se Sumbar dari Divisi Hukum mendapat pengarahan dari unsur pimpinan Bawaslu Sumbar koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Benny Aziz dan Kabag Humas Roza Molina dalam rapat yang diadakan di Padang, Senin (24/11/2205).

Dalam pertemuan ini, Benny Aziz menekankan seputar penguatan divisi kepada anggota Bawaslu kabupaten kota, terlebih bagi  para staf yang ada di divisi tersebut.

“Pasalnya, melalui staf ini lah kinerja bagian atau Divisi Hukum pada Bawaslu kabupaten kota terletak, sebab mereka yang cukup tahu dan paham mekanisme dari penanganan  proses hukum dan penyelesaian sengketa yang ada di tempat mereka masing-masing,” kata Benny saat
RDK pembinaan bantuan hukum bagi Bawaslu kabupaten kota di Sumbar.

Alasan Benny Aziz mengatakan demikian, karena yang namanya anggota Bawaslu periodenya hanya lima tahun, sementara proses penanganan hukum yang diadakan di Bawaslu kabupaten kota sudah ada yang berjalan sebelum anggota Bawaslu itu masuk.

“Jadi bisa dikatakan, para staf ini lah tulang punggungnya Bawaslu dalam menyelesaikan proses hukum yang ada, misalnya soal penanganan adanya pengaduan, temuan, sidang penyelesian sengketa hingga proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya lagi.

Benny Aziz menegaskan, bila divisi yang diampunya di Sumbar mengadakan simulasi proses penyelesaian sengketa bagi anggota Bawaslu dari Divisi Hukum di daerah itu bisa melakukannya dengan benar, maka akan baik untuk selanjutnya. Misalnya proses penerimaan pengaduan peserta pemilu dan lainnya.

Ia juga menerangkan, keberadaan Divisi Hukum di Bawaslu ibarat divisi bersih-bersih, apabila ada sengketa pemilu di MK maka divisi hukum yang turun tangan, karena itu proses terakhir dari sebuah pesta demokrasi.

“Makanya, seluruh berkas yang masuk di Bawaslu, baik itu imbauan, surat keputusan (SK), putusan penyelesaian penanganan pelanggaran, pembinaan maupun teguran segala macam di SDM Bawaslu, itu masuknya kepada kami (Divisi Hukum, red) untuk kemudian akan diberikan keterangan dalam melengkapi bahan saat sidang nanti hingga ke MK,” pungkas Benny Aziz.

Sementara, Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sumbar, Roza Molina menyampaikan, rapat ini sebagai upaya pembekalan bagi anggota Bawaslu kabupaten kota dan staf pada divisi hukum agar lebih memahami pola dan alur penanganan  laporan pengaduan, hingga proses penyelesaian sengketa pemilu maupun pilkada.

“Terkadang dalam proses penyelesaian itu akan berujung pada sidang di MK, makanya guna meminimalisirnya anggota Bawaslu di kabupaten kota dan staf divisi hukumnya perlu dibekali,” tutup Roza. (Adh)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *