Warta Padang
Home Berita Permamsi: Pemerintah harus membuat UU khusus untuk air minum dan sanitasi

Permamsi: Pemerintah harus membuat UU khusus untuk air minum dan sanitasi

Kelangkaan dan kekurangan pasokan air bersih menjadi pembahasan serius dalam pelaksanaan apeksi yang tergabung dalam pokja perubahan iklim APEKSI, water managemen PERPAMSI dengan tajuk optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan air dan aksi adaptasi perubahan iklim untuk pengendalian bencana hidrometrlogi yang dilaksanakan di balikpapan kalimantan selatan yang di gelar daei tanggal 3 hingga 7 juni mendatang.

Ketua umum Persatuan Perusahan Air Minum Seluruh Indonesia PERPAMSI L Ahmad Zaini menyebutkan perlu adanya keseriusan pemerintah dalam penanganan tersebut, salah satunya adalah dalam pembentukan undang undang khusus untuk air minum dan sanitasi, hal ini dilakukan agar ada regulasi yang jelas dalam pengaturanya.

Pada pokja perubahan iklim ini, PERPAMSI mengeluarkan 6 rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait yang selanjutnya akan di bahas pada puncak pelaksanaan APEKSI yang akan di hadiri lansung oleh presiden RI Joko Widodo.

Sementara itu Direktur Utama Perumda air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal yang hadir dalam kegiatan ini mengakui sudah saatnya pemerintah serius dalam ketersediaan air bersih, salah satunya adalah dengan melahirkan undang undang agar adanha aturan yang jelas dalam pengelolaan air di indonesia.

Hendra juga menambahkan yang terpenting adalah penetapan kebijakan pengalokasian 2 % APBN dan APBD masing masing pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan ketersediaan sustanaiblitas pelayanan air minum.
Hendra berharap rekomendasikan yang di lahirkan oleh PERPAMSI di tindaklanjuti dan di aplikasikan dalam pengelolaan dan keberlansungan PDAM kedepanyan.

Hadir dalam kegiatan ini direktur teknik Perumda Air Minum Kota Padang Andri Satria dan puluhan direktur PDAM se indonesia.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *