Warta Padang
Home Berita Adi Gunawan-Romi Gugat ke Bawaslu,Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya.

Adi Gunawan-Romi Gugat ke Bawaslu,Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya.

oplus_0

Dharmasraya — Pasca pendaftarannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya 2024, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, akan menempuh langkah hukum. Pasangan ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem, dan rencananya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat.

“Setelah pendaftaran kami ditolak, kami akan melakukan sejumlah upaya hukum. Kami berencana mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu, dan juga berpotensi membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Jika kami menemukan bahwa komisioner KPU melakukan pelanggaran hukum, kami mungkin akan membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, sampai saat ini opsi tersebut belum diputuskan,” ujar bakal calon wakil bupati Dharmasraya, Romi Siska Putra, melalui sambungan telepon, Jumat (6/9/2024).

Romi menegaskan, prioritas utama mereka adalah agar pencalonan mereka diterima oleh KPU. “Kami fokus sekarang adalah bagaimana hak konstitusi kami untuk mendaftar ke KPU bisa diterima. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa timnya saat ini sedang mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan gugatan ke Bawaslu. “Dalam dua hari ini kami sedang menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Saat ini masih dalam proses penyiapan,” jelas Romi.

Polemik ini muncul setelah KPU Dharmasraya menolak pendaftaran pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra, meskipun keduanya didukung oleh dua partai besar. Sengketa ini berpotensi menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian publik dalam Pilkada Dharmasraya 2024, mengingat langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak Adi Gunawan-Romi dalam menghadapi keputusan KPU.

Langkah yang akan diambil oleh pasangan ini melalui jalur hukum dapat memberikan dampak signifikan pada proses Pilkada 2024 di Dharmasraya, tergantung pada hasil gugatan mereka di Bawaslu dan kemungkinan proses lebih lanjut di pengadilan lainnya.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *