Warta Padang
Home Daerah Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan: Berikut Calon Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2024-2029 dan Fraksi-fraksi yang Telah Terbentuk

Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan: Berikut Calon Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2024-2029 dan Fraksi-fraksi yang Telah Terbentuk

Padang ,DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan serta fraksi-fraksi DPRD Sumbar untuk periode 2024-2029, Selasa, 17 September 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Barat, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irsyad Syafar menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029 telah resmi menduduki jabatannya setelah melaksanakan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD. “Dengan pengucapan sumpah/janji ini, mereka telah resmi menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029 dan siap melaksanakan tugas serta fungsi mereka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Irsyad.

Irsyad juga menekankan pentingnya pembentukan fraksi-fraksi sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD. “Agar tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dapat berjalan, pembentukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD harus segera dilakukan,” lanjutnya. Fraksi-fraksi ini merupakan wadah berhimpunnya anggota DPRD untuk mengusulkan anggota dalam alat kelengkapan DPRD secara proporsional.

Dalam rapat tersebut, diumumkan calon pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2024-2029, yakni:

  1. Drs. Muhidi, MM sebagai Ketua DPRD.
  2. Evi Yandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua DPRD.
  3. M. Iqra Chissa Putra sebagai Wakil Ketua DPRD.
  4. Nanda Satria, S.IP sebagai Wakil Ketua Nasdem.

Selain itu, fraksi-fraksi yang terbentuk di DPRD Sumbar adalah sebagai berikut:

  • Fraksi PKS dengan 10 anggota.
  • Fraksi Partai Gerindra dengan 10 anggota.
  • Fraksi Partai Golkar dengan 9 anggota.
  • Fraksi Partai Nasdem dengan 9 anggota.
  • Fraksi PAN dengan 8 anggota.
  • Fraksi Partai Demokrat dengan 8 anggota.
  • Fraksi PPP dengan 5 anggota.
  • Fraksi gabungan PDI-P – PKB dengan 6 anggota.

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Sumbar siap untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam menyusun alat kelengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi legislatif di Sumatera Barat.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *