Warta Padang
Home Berita Dirut Perumda, Baiknya Retribusi Sampah Dikelola Oleh Kelompok Swadaya Masyarakat

Dirut Perumda, Baiknya Retribusi Sampah Dikelola Oleh Kelompok Swadaya Masyarakat

Banyumas,WP – Pengelolaan sampah yang sangat baik hingga bisa menghasilkan rupiah dari pengelolaan tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang yang ikut hadir dalam kunjungan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas kamis (2/10/2024).

Hendra Pebrizal akui dari banyak tempat pengelolaan sampah yang pernah ia kunjungi bersama Pemerintah Kota Padang ,Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kabupaten Banyumas ini merupakan TPST terbaik yang ia pernah lihat , dirinya juga akui hal ini perlu ditiru dan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Padang agar pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi ini bisa juga  terkelola dengan sebaik baiknya.

Terkait dengan tagihan rekening air terhadap pelanggan , Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa penarikan rekening air di Banyumas  tidak lagi dilakukan oleh PDAM setempat melainkan melalui kelompok swadaya masyarakat dimana kelompok swadaya masyarakat tersebut yang turun ke masyarakat untuk menjemput sampah sampah rumah tangga yang di kemudian di kelola oleh kelompok swadaya masyarakat tersebut.

Hendra Pebrizal menilai hal ini juga perlu diterapkan di Kota Padang yang bisa dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat , lebih jauh hendra merinci saat ini pemungutan retribusi sampah yang  oleh Perumda Air Minum Kota Padang  baru sekitar 120 ribu rumah dari 300 ribu rumah.

Hendra akui banyak mendapat keluhan dari masyrakat terkait tagihan retribusi sampah yang di gabungkan dengan pembayaran air PDAM , hal ini membuat tagihan masyarakat menjadi membengkak, selain itu dirinya mengaku , karyawanya kerap mendapat cercaan dari pelanggan karena ulah penarikan retribusi sampah tersebut , dimana masyrakat mengaku dua kali melakukan pembayaran mulai dari tingkat rumah tangga yang di kumpulkan oleh becak motor , selain itu masyarakat juga di bebankan dengan tagihan setiap pembayaran Air PDAM.

Secara lembaga , dirinya berharap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bisa di adopsi di Kota Padang agar Perumda Air Minum Kota Padang tidak lagi di libatkan dalam penarikan retribusi sampah tetap di kelola oleh kelompok swadaya masyarakat.(Fky)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *