Mahyeldi dan Epyardi Tandatangani Pakta Integritas Bersama Ombudsman, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar


Padang, 13 November 2024 – Dua calon gubernur (Cagub) Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Epyardi Asda, menandatangani Pakta Integritas bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Sumbar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, berintegritas, dan profesional.
Epyardi Asda beserta rombongan tiba lebih awal, disusul kedatangan Mahyeldi Ansharullah dengan timnya. Dalam acara tersebut, Adel Wahidi, Pelaksana Jabatan (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, memberikan apresiasi kepada kedua cagub yang bersedia menandatangani pakta integritas ini. “Kami mengapresiasi kesediaan para calon gubernur untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Sumatera Barat,” ujar Adel.
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Mahyeldi dan Epyardi mengusung tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Layanan Publik Bebas Maladministrasi, Berintegritas, Profesional, dan Adil”. Adel Wahidi menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari kedua cagub untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kepala daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pasal 6 UU No. 25 Tahun 2009 menyebutkan bahwa kepala daerah sebagai pejabat pembina pelayanan publik, yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penyelenggara layanan,” lanjut Adel.
Pakta ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kelembagaan unit penyelenggaraan layanan publik agar lebih efisien, bersih, dan profesional. Selain itu, pelaksana layanan harus memiliki sikap jujur, terbuka, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebagai tambahan, para pelaksana diharapkan dapat menerapkan core value “BerAkhlaK” (Berorientasi Layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Setelah penandatanganan, pakta integritas ini akan dipajang di kantor Ombudsman dan kantor gubernur terpilih sebagai simbol komitmen yang telah diteguhkan. “Ini akan menjadi pengingat bahwa jabatan kepala daerah adalah untuk melayani rakyat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” tutup Adel.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, diharapkan gubernur terpilih dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan membawa perubahan positif bagi kemajuan Sumatera Barat.(rep)