Warta Padang
Home Berita GPPI didukung BPDP Gelar Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat

GPPI didukung BPDP Gelar Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat

Padang, Warta Padang

Bertempat di aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang dalam hal ini Dinas Koperasi dan Umkm Kota Padang menggelar kegiatan praktik izin produk halal bagi Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) sektor turunan sawit.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha lokal di tengah tren global yang membutuhkan produk yang halal dan ramah lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Padang selasa (24/6) ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari Padang yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang.
Peserta merupakan pengusaha yang mengelola produk turunan dari komoditas kelapa sawit, seperti makanan olahan, produk kecantikan, hingga bahan baku industri yang berbasis nabati.

Ketua Panitia pelaksana, Hendra Darmawan, menuturkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung kepada pelaku UKM agar dapat mengurus izin halal secara mandiri dan berkelanjutan.

” Melalui kegiatan ini, pelaku usaha lebih siap dan percaya diri menghadapi pasar, baik nasional maupun internasional, karena produk mereka telah memenuhi standar halal,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya melalui _zoom_ _meeting_
Ketua Umum GPPI, Delima Hazri Azhari, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi besar GPPI untuk membangun rantai pasok yang halal dan berdaya saing global.

“Kami melihat besarnya potensi UMKM di sektor sawit yang belum tergarap optimal, terutama dalam hal sertifikasi halal. Padahal, permintaan global terhadap produk halal semakin meningkat,” sebut Delima.

Program ini turut didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang selama ini menjadi motor penggerak dalam pengembangan komoditas strategis nasional, seperti sawit, kakao, dan kelapa.

Kepala Divisi UKMK BPDP, Helmi Muharsyah, mewakili Direktur Utama BPDP, menegaskan pentingnya pendampingan UMKM dalam sertifikasi produk halal sebagai bagian dari rantai nilai industri berkelanjutan.


“Jika dulu hanya sawit yang kami kelola melalui BPDPKS, sekarang kami juga mendampingi pelaku usaha kakao (coklat ) dan kelapa. Di Pasaman Barat, ada pelaku usaha kita yang telah berhasil mengekspor bungkil sawit. Ini menunjukkan bahwa produk turunan sawit memiliki nilai tambah besar jika diolah dan dikemas dengan baik,” tukas Helmi.

BPDP meluncurkan 100 produk UMKM berbasis sawit yang tercipta dari program-program pendampingan seperti ini. Ke depan, BPDP berharap jumlah ini bisa terus meningkat, seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya aspek legalitas, kualitas, dan keberlanjutan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyatakan bahwa Pemko Padang berkomitmen mendorong pelaku usaha agar lebih adaptif terhadap perubahan, terutama dalam konteks transformasi digital dan sertifikasi produk.

“Kami memfasilitasi pelatihan, akses pembiayaan hingga pemasaran produk. Untuk sertifikasi halal, kami menggunakan pendekatan inkubasi. Setiap tahunnya, kami mendampingi tiga kali periode inkubasi. Masing-masing sekitar 750 pelaku usaha dalam setiap periode inkubasi,” terang Fauzan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Kota Padang sebagai pusat pertumbuhan UMKM berbasis komoditas lokal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Dengan dukungan lintas sektor seperti ini, para pelaku UMKM sektor sawit di Sumatra Barat, khususnya di Kota Padang, diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan ikut serta dalam ekosistem industri halal nasional maupun global.

“Kerjasama yang kami lakukan menariknya, murni dari komunikasi melalui media sosial yang berlanjut dengan teleconference. Ini membuktikan komunikasi digital memiliki banyak manfaat dalam hal menjalin kerjasama kemitraan, ” fauzan Ibnovi Menjelaskan awal komunikasi Pemko Padang dengan GPPI.

“Banyak “success story” produk produk umkm yang telah memiliki sertifikasi halal, dan dokumen perizinan yang lengkap, mampu mengakses pasar ke luar negeri seperti kripik di batu Malang dan beberapa lainnya yang bisa diakses di internet. Sangat sangat bisa memperluas pasar bahkan bisa masuk ke retail global. “

“Kita ingin mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru dan yang lama dapat mengurus perijinan sehingga dia lebih profesional, lebih bisa memasuki pasar global tadi, dan bisa menentukan harga sendiri, karena kita telah layak memasuki pasar.”

“Dengan telah tersertifikasi halal, pasar luar negeri bisa lebih mudah tembus, ” tukas Ujang Karmana, Direktur Eksekutif GPPI. (Adh)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *