KOMITE SEPAKBOLA MINI INDONESIA RESMI TERDAFTAR SEBAGAI BADAN HUKUM
Jakarta, Warta Padang
Dunia olahraga tanah air kembali menorehkan sejarah penting.
Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001931.AH.01.07.Tahun 2025, pemerintah secara resmi mengakui dan mengesahkan pendirian Perkumpulan KOMITE SEPAKBOLA MINI INDONESIA (KSMI) sebagai badan hukum yang sah.
Pengesahan ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh ASEP HERYANTO, S.H., M.Kn., sesuai dengan salinan Akta Nomor 07 tertanggal 04 Maret 2025. KSMI kini berkedudukan di Jakarta Selatan dan menjadi lembaga yang sah dalam mengatur, mengelola, dan memajukan olahraga sepakbola mini di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, menandatangani keputusan ini di Jakarta pada tanggal 06 Maret 2025, dan dokumen resmi dicetak pada 08 April 2025.
Dengan diakuinya KSMI sebagai badan hukum resmi, diharapkan akan tercipta pengelolaan yang lebih profesional, terarah, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembinaan atlet, pelatih, dan seluruh ekosistem sepakbola mini di Indonesia.
Langkah ini juga membuka peluang lebih besar untuk menyelenggarakan kompetisi resmi, menjalin kerja sama strategis, dan mendorong prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional dengan menelurkan atlit berbakat yang ditempa oleh kompetisi. (AP)









