Reses Jadi Sarana Edukasi Fungsi Kedewanan Oleh Zalmadi
Padang, Warta Padang
Reses juga menjadi bagian dari sarana menginformasikan kepada masyarakat terkait fungsi fungsi kedewanan.
Tiga fungsi anggota DPRD mulai dari Fungsi penganggaran atau budgeting dimana DPRD bersama eksekutif yakni walikota dan jajarannya di organisasi perangkat daerah saling bekerjasama untuk membahas usulan usulan penbangunan yang menjadi prioritas pembangunan suatu daerah dalam satu tahun hingga lima tahun kedepan.
Kemudian fungsi controlling atau pengawasan, dimana DPRD sebagai legislatif melakukan pengawasan dalam setiap jalannya pemerintahan, baik kegiatan pelayanan publik, hingga kegiatan pembangunan.

Terakhir adalah fungsi legislasi, atau pembuatan peraturan daerah yang akan mengatur menampung kepentingan masyarakat dan kekhususan daerah serta menjabarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagai sarana pelaksanaan otonomi daerah, tugas pembantuan, dan pembangunan daerah, namun tetap dalam koridor hukum nasional yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
Hal ini lah yang disampaikan oleh Zalmadi Anggota DPRD Padang dua periode saat istirahat masa sidang (reses) dengan menampung aspirasi warga kalumbuk, tepatnya di RW 06 kelurahan Kalumbuk.
Dalam reses ini beberapa usulan seperti penbangunan talud hingga drainase dan sarana olahraga warga siap dikawal oleh Zalmadi yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Khusus sarana olahraga lapangan bola voli atau basket, kami tunggu surat hibah yang jelas tanah itu dihibahkan diperuntukkan bagi kepentingan umum.”
“Sementara untuk drainase atau betonisasi jalan akan kami kawal dan Anggarkan namun kepastian semuanya sudah bebas dan tak ada kendala di lapangan tentu kami butuhkan dari kelurahan,” terang Zalmadi menjelaskan.

Usulan lainnya juga ditampung seputar grup kasidah dan kongsi dan kelompok kelompok masyarakat lainnya yang butuh intervensi pemerintah dalam hal ini anggota DPRD Padang. (Adh)












